PERSATUAN
DAN KESATUAN
BANGSA
BANGSA
Nama: Yulianawati
NPM : 17211646
Kelas : 2ea21
Tugas Softskill PKN dengan Tema Wawasan
Nusantara
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai
bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya,
kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai
masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang
budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas
mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan
multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola
secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana
dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan
produktivitasnya belasan kali lipat. Dalam konteks membangun masyarakat
multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan
memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau
kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih
meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara. Pengalaman bangsa
Indonesia dalam membina kebangsaan genap lah satu abad, sejak tanggal 20 Mei
1908, yang kemudian dikokohkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928
serta dilengkapi dengan kewujudan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tentunya, sejak
proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang
diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan
nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi dalam realitasnya yang
dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun terakhir telah terjadi krisis
sosial yang tiada henti. Khalayak sering menyebutnya keadaan seperti itu
sebagai krisis multi-dimensial yang disebabkan oleh benteng terakhir
masyarakat, yakni pendidikan nasional cenderung tidak menjalankan fungsi sosial
budayanya dalam memberikan pencerahan. Dalam tataran itu, seolah-olah acuan
kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi
tidak menentu dan acapkali menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social
disobedience). Yang kadangkalanya lagi, dari realitas seperti itu, berawal
tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral, dan tentunya pula tidak
terkecuali pelanggaran hukum serta meningkatnya kriminalitas.
Dari realitas sosial seperti itu,
apakah disain penumbuhan semangat kebangsaan bagi segenap warga negara
Indonesia yang jumlahnya kini semakin besar serta tersebar di pelbagai kepulauan
sebagai tempat bermukim belum terwujud. Atau, sebagai warga negara lupa atas
disain harmoni sosial yang telah dibangun itu. Timbul pertanyaan: mengapa
bangsa ini dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia
yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu
menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara heroik menantang dan mengatakan,
“Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Dan masih banyak
lagi pertanyaan serupa yang dapat diajukan terlebih dari sisi dunia pendidikan
yang bernuansa nasional. Perjalanan panjang selama enam puluh tiga tahun
kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara
tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character building sebagai
cita-cita membentuk kebudayaan nasional sebagai wahana pemersatu bangsa
cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini semangat yang menjurus pada
kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya semangat mengutamakan paham
suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang suku-bangsa yang lainnya cenderung
tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang lebih mengutamakan kebesaran
suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang multikultur ini tentunya tidak
sejalan dengan paham kebangsaan yang dikembangkan sejak negara ini berdiri.
Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat dengan itikad menjaga,
melindungi, mempersatukan dan membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan
adab, setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang
usang yang sudah ditinggalkan. Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang
merupakan tekad untuk membentuk kohesi sosial dan integrasi sosial, serta
menyiratkan landasan mutualisme (kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku)
dan kerjasama yang didasarkan atas kepentingan bersama dan perasaan
kebersamaan, itu pun semakin pudar. Padahal makna dari manifesto kultural itu
adalah ternanamnya perasaan saling memiliki dan menghargai sesama warganegara
Indonesia, meski dengan latar belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda. Dari
uraian diatas maka penulis berasumsi untuk membuat makalah yang berjudul “ Persatuan
dan Kesatuan Bangsa “
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan
yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Sejarah Peradaban
Manusia Di Jawa , Sejarah Penciptaan Manusia Di Jawa , Faktor-faktor yang
menyebabkan manusia berperilaku beradab / biadab”.
Untuk memberikan
kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini
masalahnya dibatasi pada :
1.
Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.
Makna dan Pentingnya Persatuan Dan
Kesatuan Bangsa
3.
Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan
Bangsa
4.
Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda
Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia
C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan
makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan
umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Pendidikan Agama. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini
adalah :
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.
Untuk
Mengetahui Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
3.
Untuk
Mengetahui Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
4.
Untuk Mengetahui Pengamalan Nilai-nilai
Persatuan dan Kesatuan
5.
Untuk
Mengetahui Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua –
Semboyan Negara Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Persatuan
dan Kesatuan Bangsa
·
Persatuan / Kesatuan: Persatuan/kesatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah.
Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka
ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
·
Indonesia: Mengandung dua pengertian,
yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis,
Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur
dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang
dari Sabang sampai Merauke. Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat
yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan dan kesatuan
Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan
itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang
merdeka dan berdaulat.
B. Makna dan Pentingnya Persatuan Dan
Kesatuan Bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita
rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama,
karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari
unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam
jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain
seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan
sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan
kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses
akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan
Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam.
Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa
Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan
keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan
jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan
bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat
mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain
sebagainya
Tahap-tahap pembinaan
persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
·
Perasaan senasib.
·
Kebangkitan Nasional
·
Sumpah Pemuda
·
Proklamasi Kemerdekaan
C. Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan
Bangsa
Hal-hal yang
berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih
jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami
lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip itu adalah
1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini
mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri
dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini
mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa
kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.
Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada
bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain,
sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis,
sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung
jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya
dengan Tuhan Yang maha Esa.
4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu,
kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik,
sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia
Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip Persatuan
Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita
Reformasi
Dengan semangat
persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan
pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Menghindari penonjolan
sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku,
bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak
boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu
yang harus kita hindari antara lain:
·
Egoisme
·
Ekstrimisme
·
Sukuisme
·
Profinsialisme
·
acuh tak acuh tidak peduli terhadap
lingkungan
·
fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain
sebagainya
D. Bhinneka Tunggal Ika
: Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua –
Semboyan Negara Indonesia
Arti Bhinneka Tunggal
Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab
sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal
Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras,
kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang
sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata
uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga
terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila.
Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan
Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda
tetapi tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan
Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan
dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan
dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular
semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
BAB III
PENUTUP
Segala sesuatu yang
kita nikmati keberadaannya kita terima begitu saja tanpa membayangkan betapa
sulitnya meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,
kemerdekaan, dan pembangunan-pembangunan yang kita nikmati saat ini. Maka,
tanggung jawab generasi saat ini adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah
ada dan jauh lebih penting lagi mengembangkannya. Untuk mengemban misi itu,
kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan mengingat begitu banyaknya
rintangan-rintangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Masalah persatuan dan kesatuan bangsa bukan
hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing saja,
melainkan terus diperlukan hingga sekarang, agar kemerdekaan bangsa dan negara
yang berhasil dicapai oleh para pendahulu kita tidak digoyah dan hancur di
tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi obat penenang keonaran dan
kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga mati yang harus senantiasa
dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga dengan nilai moralitas sebagai
pembatas dari perbuatan tidak waras. Sumpah Pemuda mempunyai nilai-nilai
strategis yang mendukung ke arah kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang
telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau sekarang nilai-nilai itu sepertinya
terabaikan dalam berbangsa, itu adalah kesalahan transformasi nilai. Maka, yang
kita butuhkan di masa depan adalah sejarah sebagai pembelajaran moral untuk
kepentingan kebangsaan. Masa lalu sebagai pengalaman adalah guru dan darinya
kita dapat berefleksi dan memperoleh banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
“Persatuan dan kesatuan
yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk
meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan
dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang
tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara
keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap
menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah
merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,
bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk
memajukan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar