Blue Fire Pointer

Selasa, 02 April 2013

Tugas Softskill PKN


PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA
Nama: Yulianawati
NPM : 17211646
Kelas : 2ea21
Tugas Softskill PKN dengan Tema Wawasan Nusantara
BAB  I
PENDAHULUAN
  A. Latar Belakang

         Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat. Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara. Pengalaman bangsa Indonesia dalam membina kebangsaan genap lah satu abad, sejak tanggal 20 Mei 1908, yang kemudian dikokohkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 serta dilengkapi dengan kewujudan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi dalam realitasnya yang dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun terakhir telah terjadi krisis sosial yang tiada henti. Khalayak sering menyebutnya keadaan seperti itu sebagai krisis multi-dimensial yang disebabkan oleh benteng terakhir masyarakat, yakni pendidikan nasional cenderung tidak menjalankan fungsi sosial budayanya dalam memberikan pencerahan. Dalam tataran itu, seolah-olah acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi tidak menentu dan acapkali menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Yang kadangkalanya lagi, dari realitas seperti itu, berawal tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral, dan tentunya pula tidak terkecuali pelanggaran hukum serta meningkatnya kriminalitas.
         Dari realitas sosial seperti itu, apakah disain penumbuhan semangat kebangsaan bagi segenap warga negara Indonesia yang jumlahnya kini semakin besar serta tersebar di pelbagai kepulauan sebagai tempat bermukim belum terwujud. Atau, sebagai warga negara lupa atas disain harmoni sosial yang telah dibangun itu. Timbul pertanyaan: mengapa bangsa ini dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara heroik menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Dan masih banyak lagi pertanyaan serupa yang dapat diajukan terlebih dari sisi dunia pendidikan yang bernuansa nasional. Perjalanan panjang selama enam puluh tiga tahun kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham kebangsaan yang dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan dan membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah ditinggalkan. Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad untuk membentuk kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan mutualisme (kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang didasarkan atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin pudar. Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan saling memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda. Dari uraian diatas maka penulis berasumsi untuk membuat makalah yang berjudul “ Persatuan dan Kesatuan Bangsa  “
  B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Sejarah Peradaban Manusia Di Jawa , Sejarah Penciptaan Manusia Di Jawa , Faktor-faktor yang menyebabkan manusia berperilaku beradab / biadab”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1.       Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.       Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
3.       Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
4.       Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia
  C. Tujuan Penulisan
          Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1.       Untuk  Mengetahui Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.       Untuk  Mengetahui Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
3.       Untuk  Mengetahui Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
4.       Untuk Mengetahui Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
5.       Untuk  Mengetahui Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan Negara Indonesia












BAB  II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
·         Persatuan / Kesatuan: Persatuan/kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
·         Indonesia: Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.

Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
   B. Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
         Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
·         Perasaan senasib.
·         Kebangkitan Nasional
·         Sumpah Pemuda
·         Proklamasi Kemerdekaan
  C. Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip itu adalah
  1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
  2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3.Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
  4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita   Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Menghindari penonjolan sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu yang harus kita hindari antara lain:
·         Egoisme
·         Ekstrimisme
·         Sukuisme
·         Profinsialisme
·         acuh tak acuh tidak peduli terhadap lingkungan
·         fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain sebagainya
D. Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua –     Semboyan Negara Indonesia
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.




BAB  III
PENUTUP
Segala sesuatu yang kita nikmati keberadaannya kita terima begitu saja tanpa membayangkan betapa sulitnya meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kemerdekaan, dan pembangunan-pembangunan yang kita nikmati saat ini. Maka, tanggung jawab generasi saat ini adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah ada dan jauh lebih penting lagi mengembangkannya. Untuk mengemban misi itu, kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan mengingat begitu banyaknya rintangan-rintangan yang dihadapi bangsa Indonesia.  Masalah persatuan dan kesatuan bangsa bukan hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing saja, melainkan terus diperlukan hingga sekarang, agar kemerdekaan bangsa dan negara yang berhasil dicapai oleh para pendahulu kita tidak digoyah dan hancur di tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi obat penenang keonaran dan kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga mati yang harus senantiasa dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga dengan nilai moralitas sebagai pembatas dari perbuatan tidak waras. Sumpah Pemuda mempunyai nilai-nilai strategis yang mendukung ke arah kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau sekarang nilai-nilai itu sepertinya terabaikan dalam berbangsa, itu adalah kesalahan transformasi nilai. Maka, yang kita butuhkan di masa depan adalah sejarah sebagai pembelajaran moral untuk kepentingan kebangsaan. Masa lalu sebagai pengalaman adalah guru dan darinya kita dapat berefleksi dan memperoleh banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
“Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar