NPM : 17211646
Kelas : 2ea21
WAWASAN NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Negara Kesatuan
Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan
Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke .
Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim
penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya ,
lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga
perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan
budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri
dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku) , mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan
dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu
pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman
dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua
penjajahan yang terjadi , Indonesia
harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah . Karena cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang
berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari cara
pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat penulis bekeinginan
untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan Nusantara . Wawasan nusantara
dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang
menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan
kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang
dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan .
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah
merupakan hal-hal apa saja yang akan dikaji oleh peneliti. Berdasarkan latar
belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
Landasan Wawasasn Nusantara?
2.
Bagaimana
Unsur Dasar Wawasan Nusantara?
3.
Bagaimana
Hakikat Wawasan Nusantara?
4.
Bagaimana
Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan dari
dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas softskill pendidikan
kewarganegaraan Strata 1 (S1) , Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Gunadarma
Kalimalang Bekasi , Jurusan Management.
1.
Untuk
mengetahui landasan apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara .
2.
Untuk
mengetahui unsur – unsur dasar wawasan
nusantara .
3.
Untuk
mengetahui hakikat – hakikat apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara
.
4.
Untuk
mengetahui implementasi wawasan nusantara dalam era Kapitalisme .
BAB
II
Pembahasan
2.1 Landasan
Wawasan Nusantara
Sebelum penulis
menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang berhubungan dengan
wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang pengertian wawasan
nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti;
meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas;
tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan
Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya
tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham
Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala
staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul
Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia
berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia
atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi
Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham
ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada
akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin
(XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian
W.Pye dan Sidney
Dalam buku
Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972
), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system
of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation
in political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics.....The political culture of society is highly significant aspec of
the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi
Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan
nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek
Historis
Dari segi
sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan
wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah
mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan
sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan
kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.
Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia
justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah
selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah
memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah
wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih
terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial
Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut ,
laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan
berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan
terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan
tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu
dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12
tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial
Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi
menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp
Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
·
Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
·
Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
·
Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Keluarnya
Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi
sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia
diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi
Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan
panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation
Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan
(Archipelago State).
b. Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi
geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah
dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan
heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa
yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain
sebagai berikut :
·
Indonesia
bercirikan negara kepulauan atau maritime
·
Indonesia
terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
·
Indonesia
terletak pada garis khatulistiwa
·
Indonesia
berada pada iklim tropis dengan dua musim
·
Indonesia
menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
·
Wilayah
subur dan dapat dihuni
·
Kaya
akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
·
Memiliki
etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
·
Memiliki
jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005
– www.datastatistik-Indonesia.com) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2.2 Unsur -
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang
lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu
Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa
indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti
Organisasi
Bagi Indonesia,
tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan
nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita
bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi :
1. Satu kesatuan
wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
3. Satu kesatuan
sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka
Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan
ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam
satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku
merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
2 . 4 Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau
Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan
usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi
intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung
kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1. Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan Nusantara
dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia
bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian
abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1.
Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2.
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3.
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya .
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1.
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan
Wawasan Nusantara
a.
Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.
Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.
Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e.
Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.
Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan
nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi
wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan
nasional. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang
merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.
sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar
proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seteru .
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai
masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan
Nusantara kita seharusnya mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Dengan
begitu NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap kokoh tidak ada satu pun
wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka menjadi Negara lain seperti
hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia sekarang
memisahkan diri dan merdeka .
REFERENSI
:
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar