PAPER
EKONOMI
KOPERASI
(KOPERASI
MANDIRI MASYARAKAT SEJAHTERA)
Nama :
Yulianawati
NPM :
17211646
Kelas : 2EA21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNDARMA
KALIMALANG
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih dan
Penyayang, yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah ini diajukan untuk memenuhi salah
satu syarat mengikuti mata kuliah Ekonomi Koperasi (Softskill) di Universitas
Gunadarma Kalimalang.
Dalam menyusun
makalah ini kami mengambil judul “Koperasi” sebagai bahan pembelajaran bagi
kita semua. Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, maka kami
mengharapkan serta adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Harapan kami
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan kita semua. Kami mohon
maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati para pembaca.
Bekasi,
05 November 2012
Yulianawati
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
Latar Belakang .......................................................................................................... 1
Pembahasan ............................................................................................................... 2
Koperasi Mandiri
Masyarakat Sejahtera.................................................................... 2
·
Tujuan
Koperasi Mandiri Masyarakat Sejahtera........................................... 4
·
Kesejahteraan
Masyarakat Berdasarkan Koperasi......................................... 4
o
Cooperative
Commonwealth School................................................. 4
o
School
of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)......................... 4
o
The
Socialist School........................................................................... 4
o
Cooperative
Sector School................................................................. 4
·
Kesimpulan...................................................................................................... 6
LATAR
BELAKANG
Perkembangan dunia
usaha saat ini semakin semarak, namun banyak kendala di lapangan, terutama
dalam segi permodalan untuk usaha mengingat sektor Usaha Mikro Kecil dan
Menengah, sering kali tidak mendapatkan akses dari perbankan karena tidak mampu
memenuhi persyaratan peminjaman modal usaha.
Anggaran yang ada di
Pemerintah untuk Kredit Usaha Rakyat tersedia dalam jumlah besar, namun pada
saat disalurkan melalui Bank maupun Koperasi yang ada, peminjam harus
menyerahkan agunan. Persoalan inilah yang banyak dihadapi oleh kalangan
pengusaha menengah ke bawah, sehingga kegiatan usaha terasa semakin berat.
Kondisi ini diperparah dengan semakin mahalnya sewa tempat usaha.
Banyak sekali pengusaha
yang berhenti di tengah jalan sebelum mereka mencapai kesuksesan, yang pada
akhirnya mereka mencari jalan pintas demi bertahannya usaha, yaitu mengambil
Kredit Tanpa Agunan dari Lembaga Keuangan dan rentenir dengan bunga pinjaman
yang sangat tinggi. Permodalan jenis ini, bukan mempermudah si pengusaha, tapi justru
semakin membebani dan menjeratnya kedalam krisis yang berkepanjangan.
Langkah dan strategi
serta inovasi yang benar-benar baru harus dilakukan untuk menjawab dan
mengatasi kesulitan mereka. Perlu kerja keras dan kerjasama antar seluruh
komponen masyarakat dari semua lapisan, pemerintah dan swasta untuk
bersama-sama membangun kebangkitan ekonomi nasional dengan kekuatan rakyat
sebagai investornya.
Perlu kita sadari,
bahwa mayoritas penduduk kita adalah dari kalangan buruh, tani dan nelayan yang
memiliki pola pikir dan wawasan yang terbatas dimana untuk mendapatkan Uang
hanya mengandalkan kekuatan fisik semata. Kondisi ini semakin diperparah dengan
ketidak jelasan program dari "para penguasa", sehingga semakin jauh
saja impian para pendiri bangsa ini untuk menciptakan masyarakat yang Adil dan
Makmur.
Dengan kekuatan jumlah
penduduk yang menempati ranking 5 besar dunia, seharusnya Bangsa Indonesia
menjadi Bangsa yang Besar dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Untuk itulah pada
tanggal 10 November 2010 dengan mengambil momen Hari Pahlawan, kami 100 orang
yang mewakili seluruh daerah / wilayah Indonesia yang mempunyai Visi Misi dan
Idealisme yang tinggi mendirikan Komunitas Masyarakat Ekonomi melalui suatu
wadah perjuangan ekonomi yang kami Akte Notariskan dengan nomor pendirian 01
dihadapan Notaris Ny. Meitinah, SH, MKn yang kami beri nama KOPERASI MASYARAKAT EKONOMI MANDIRI.
PEMBAHASAN
Koperasi
Mandiri Masyarakat Sejahtera
Perjalanan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional adalah perjalanan panjang sejarah
ekonomi bangsa ini. Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai
satuan ekonomi yang sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini
dikarenakan koperasi cocok dengan watak ekonomi Pancasila (ekonomi yang bersendi
pada seluruh nilai-nilai moral dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan
sila-sila dari Pancasila). Ekonomi Pancasila menekankan kemandirian dan
pemerataan kesejahteraan sosial sebagaimana tercakup dalam sila
ke-lima. Secara tersirat sila tersebut menggambarkan pentingnya distribusi
keadilan dalam berbagai bidang termasuk ekonomi. Artinya kesejahteraan ekonomi
bukanlah milik segelintir orang di Indonesia tetapi menjadi hak segenap rakyat.
Perjalanan koperasi
untuk mendukung perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia telah
melewati proses panjang. Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi
yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi pasca proklamasi, maka
hampir semua desa diarahkan untuk membentuk koperasi primer. Namun demikian
sejumlah masalah yang dihadapi koperasi membuatnya belum bisa menjadi
tulangpunggung ekonomi rakyat. Selain kebijakan ekonomi di masa lalu yang belum
berpihak pada koperasi dan UKM persoalan lainnya yang dihadapi adalah
kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran dan tentu saja
kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengurus
koperasi. Lemahnya kelembagaan ini juga terjadi pada koperasi karena
rendahnya pemahaman perkoperasian oleh para pengelola, pengurus maupun anggota.
Partisipasi anggota dalam usaha dan pengelolaan koperasi cukup memprihatinkan.
Hal ini bisa dilihat dan rendahnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh
koperasi aktif. Rapat ini semestinya berfungsi sebagai evaluasi manajerial dan
sekaligus membentuk rencana pengembangan bagi koperasi.
Arah pengembangankoperasi kedepan semestinya tidak hanya berorientasi
pada bertambah jumlahnyamelainkan peningkatan efisiensi peran.
Penambahan jumlah tanpa peningkatan efisiensi tentu tidak akan membawa pengaruh
signifikan bagi peningkatankesejahteraan rakyat.
Koperasi adalah
merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah Soko
Guru Perekonomian Nasional sesuai dengan amanat UUD '45 pasal 33 dimana
Koperasi merupakan Pilar kekuatan ekonomi kerakyatan yang sangat cocok untuk
memperbaiki kondisi ekonomi Nasional. Koperasi yang kami perkenalkan ini adalah
Koperasi yang Inovatif dalam menjawab persoalan-persoalan ekonomi bangsa yang
tidak pernah tertuntaskan oleh Dinasti maupun generasi era pendahulu-pendahulu
yang memimpin negeri ini. Melalui wadah Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri,
kami yakin Kemandirian Ekonomi Bangsa ini segera bangkit dan terwujud dalam menghadapi
Era Pasar Bebas. Karena Pasar Bebas bukanlah suatu yang perlu ditakuti tetapi
harus dihadapi dengan siasat yang jitu untuk kita bisa menyerang balik dengan
produk export dari hasil usaha yang dikelola oleh Koperasi Masyarakat Ekonomi
Mandiri.
Adapun sistem yang kami
terapkan untuk mensukseskan itu semua, dengan membentuk jaringan ke-Agenan
diseluruh Indonesia mulai Tingkat Nasional, Kepulauan, Provinsi, Kabupaten
/Kotamadya, Kecamatan, Kelurahan /Desa dan Tingkat RW. Jaringan yang kami
bentuk ini adalah satu gugus mata rantai yang tidak terpisahkan satu sama lain
saling menguatkan dalam mensukseskan program, yang kemudian kami sebut dengan
Mutually Support System (MSS) dan bukan MLM.
MSS yang kami bentuk
adalah merupakan sebuah pola /sistem pengamanan yang terkendali dan terkontrol
dalam pengelolaan program keuangan dalam sistem bisnis Koperasi Masyarakat
Ekonomi Mandiri dimana apabila jaringan ke-Agenan melakukan penyimpangan
keuangan maka akan meruntuhkan seluruh jaringan yang berada dibawahnya dan apabila
terjadi seperti itu konsekwensinya akan kami ganti seluruh jaringan ke-Agenan
dengan jaringan ke-Agenan yang baru. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri ada
karena beda, dimana setiap Anggotanya mampu dan bisa menciptakan kemandirian
dibidang Ekonomi dalam rangka berpartisipasi aktif dan turut serta membangun
kekuatan Ekonomi Nasional.
Koperasi Masyarakat
Ekonomi Mandiri hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk menjawab kebutuhan
masyarakat dengan produk unggulan yaitu Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga yang
selama ini belum pernah ada di Lembaga Keuangan manapun. Kami ada karena Berani
Tampil Beda, karena kami memiliki strategi bisnis yang jitu dalam program usaha
kami.
Koperasi Mandiri Masyarakat Sejahtera bertujuan
untuk membangun ekonomi khususnya para anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
Dengan berazaskan gotong royong saya berharap semua yang terlibat dengan
kegiatan koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya
Ø Tujuan
Koperasi Mandiri Masyarakat Sejahtera
·
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
·
Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kwalitas kehidupan manusia dan masyarakat
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya
·
Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
·
Meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya.
·
Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta
ikut membangun tatanan perekoniam Nasional.
·
Membantu pemerintah disektor
perekonomian terutama usaha Mikro, Kecil dan Menengah , menyediakan lapangan
kerja serta sumber daya manusia.
Ø Kesejahteraan
Masyarakat berdasarkan Koperasi “karangan E.D Manik”
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.
Cooperative Commonwealth School
·
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·
M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23
Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang
dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan
koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative
Commonwealth).
2.
School of Modified Capitalism (Schooll
Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis.
3.
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.
Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Upaya
untuk mewujudkan kemandirian ekonomi membutuhkan dukungan dari segenap elemen
masyarakat. Salah satu elemen penting untuk mendukung upaya tersebut adalah
peran nyata dari koperasi. Keberadaan koperasi memiliki prospek yang bagus
sebagai penggerak ekonomi rakyat karena kekhasan koperasi yang tidak dimiliki
lembaga ekonomi lain. Koperasi sangat sesuai dengan asas ekonomi yang
diinginkan oleh “bapak bangsa” kita untuk mengantar perekonomian indonesia
menuju pada suatu kemakmuran. Seperti semboyan “Makmur dalam kebersamaan dan
bersama dalam kemakmuran” bisa di wujudkan dalam wadah koperasi.
KESIMPULAN
Koperasi merupakan wadah untuk mewujudkan sistem perekonomian
menuju suatu kemakmuran. Untuk itu di bentuk koperasi mandiri masyarakat sejahtera
yang bertujuan untuk membangun ekonomi khususnya para anggotanya dan masyarakat
pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar